Kencing Pada Bayi

22 June 2018
UMROH SEMARANG – Pada umumnya air kencing adalah najis, bahkan air kecing tersebut dapat menjadi penyebab siksa kubur, sebagaimana hadist dari Anas Radhiyallahu anhu, dia berkata, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bersihkanlah diri dari air kencing. Karena sesungguhnya kebanyakan siksa kubur berasal darinya.” [HR. Ad-Daruquthni].
Lantas, bagaimana dengan kencing bayi? mengingat seorang bayi sering kencing sembarangan tanpa mengenal waktu dan tempat. Namun karena kemurahan Allah Azza Wa jalla, sesungguhnya Allah tidak ingin membebankan hambanya, maka dari itu ada ketentuan tertentu dalam membersihkan kencing bayi.
Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata: Bayi laki-laki yang belum mengonsumsi makanan, maka cukup bekas kencingnya diperciki sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Kencing bayi perempuan itu dicuci, sedangkan bayi laki-laki diperciki.” (HR. Abu Daud dan An-Nasa’i)
Jika bentuk najis itu hilang, maka tempat yang terkena najis menjadi suci. Kalau ada bekas warna dan bau, maka tidaklah masalah. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyampaikan pada Khaulah binti Yasar mengenai bekas darah haidh, “Air tadi sudah menghilangkan najis tersebut, sehingga bekasnya tidaklah membahayakanmu.”(HR. Abu Daud). Semoga hal tersebut memudahkan kita dalam mensucikan diri.