Hubungan yang Terjalin Antara Indonesia & Palestina

25 February 2022
Perang dan permusuhan yang terus terjadi antara Israel dan Palestina dalam puluhan tahun yang lalu hingga sekarang mengakibatkan banyaknya korban yang terus berjatuhan dan tidak dapat dipastikan kapan serangan yang begitu ganas akan berakhir. Pada peristiwa dan situasi tersebut, peranan yang dilakukan Indonesia salah satunya adalah Indonesia termasuk dalam negara pertama yang mengakui kemerdekaan Palestina setelah dideklarasikannya Negara Palestina di Aljazair, 15 November 1988. Sebagai wujud dukungan lebih lanjut dari Indonesia kepada Palestina, pada tanggal 19 Oktober 1989 di Jakarta telah ditandatangani “Komunike Bersama Pembukaan Hubungan Diplomatik” antara Menlu RI, Ali Alatas, dan Menlu Palestina, Farouq Kaddoumi, yang sekaligus menandai pembukaan Kedutaan Besar Negara Palestina di Jakarta.
Indonesia telah menyatakan sikap dan mengutuk keras agresi Israel ke Palestina. Kemerdekaan Palestina selalu menjadi salah satu poin utama dalam kebijakan luar negeri Indonesia. Dalam Sidang Majelis Umum PBB, Indonesia terus menyuarakan kemerdekaan Palestina. Dukungan Indonesia untuk rakyat Palestina merupakan sebuah perjalanan yang panjang.
Kebijakan itu sudah ada sejak zaman Presiden Soekarno. Bahkan Indonesia menolak untuk mengakui Israel sebagai sebuah negara hingga kesepakatan damai tercapai antara Israel dan Palestina. Dukungan penuh Indonesia kepada Palestina tidak lepas dari peran besar negara tersebut dalam sejarah kemerdekaan RI.
Duta Besar pertama Palestina untuk Indonesia menyerahkan Surat-surat Kepercayaannya kepada Presiden Soeharto pada 23 April 1990. Sebaliknya, Pemerintah RI menetapkan bahwa Duta Besar RI di Tunis juga diakreditasikan bagi Negara Palestina. Sejak 1 Juni 2004, akreditasi Palestina berada di bawah rangkapan KBRI Yordania.
Sejak itu, melalui berbagai forum, termasuk PBB, OKI, dan GNB, Indonesia secara konsisten menyuarakan dukungan terhadap perjuangan bangsa Palestina untuk memperoleh kemerdekaan dan kedaulatannya secara penuh. Dalam kaitan ini, Indonesia termasuk negara-negara yang telah memberikan suara dukungan sehingga Palestina dapat menjadi anggota ke-195 UNESCO pada 31 Oktober 2011, dan memperoleh status “negara” (non-member observer state), dari sebelumnya hanya berstatus “entitas” (non-member observer entity), dalam keputusan Sidang Majelis Umum PBB 29 November 2012.
Pada tanggal 10 September 2015, Majelis Umum PBB mengesahkan rancangan resolusi, yang memperkenankan pengibaran bendera negara-negara peninjau PBB (Tahta Suci Vatikan dan Palestina) di Markas dan kantor-kantor PBB, melalui pemungutan suara, dengan hasil 119 mendukung, 45 abstain, dan 8 menolak. Indonesia menjadi salah satu co-sponsor dan memberikan suara mendukung dalam pemungutan suara. Selain Indonesia, Palestina memperoleh co-sponsorship dari 54 negara yang lain.
Selama 2015, Indonesia juga telah menjadi tuan rumah dua konferensi, yakni, KTT Asia-Afrika pada bulan April 2015 dalam rangka memperingati 60 Tahun Konferensi Asia-Afrika (KAA) 1955, yang diselenggarakan Pemri dan menghasilkan a.l. deklarasi khusus mengenai dukungan kepada Palestina, dan International Conference on the Question of Jerusalem, 14–15 Desember 2015, serta UN Civil Society Forum on the Question of Palestine, 16 Desember 2015, yang diselenggarakan PBB atas kerja sama dengan OKI dan Pemri di Jakarta.
Pada tataran bilateral, kedua negara belum dapat merealisasikan banyak kerja sama nyata sehubungan dengan keterbatasan yang dialami Palestina akibat pendudukan israel. Meskipun demikian sejak tanggal 13 Maret 2016, Indonesia telah memiliki Konsul Kehormatan yang terletak di Ramallah, yang bertugas antara lain mempromosikan kerja sama antara kedua negara.